Festival Ambaiang Usung Spirit Cinta Budaya dan Rupiah, Berlangsung 15-18 Oktober 2026

Ahmad Riadi
Ilustrasi tradisi menunggangi kuda pada masyarakat Selayar di masa lampau. (Sumber Foto: id.wikipedia.org)
Ilustrasi tradisi menunggangi kuda pada masyarakat Selayar di masa lampau. (Sumber Foto: id.wikipedia.org)

SELAYAR, Quarta.id- Ambaiang adalah penyebutan aktivitas menunggangi kuda yang pada zaman dahulu dilakoni oleh masyarakat Kepulauan Selayar, baik untuk bekerja, maupun aktivitas yang sifatnya tradisi.

Pada beberapa kampung di Selayar, menunggangi kuda, juga menjadi medium pada interaksi sosial, termasuk pada pergaulan muda mudi saat alat komunikasi belum tersedia dengan berbagai pilihan, seperti saat ini.

“Ambaiang merupakan tradisi pergaulan muda-mudi zaman dahulu, ketika para pemuda menunggangi kuda melewati para perempuan yang duduk di atas bale-bale bambu,” tulis akun resmi acara Festival Ambaing di instagram @festival_ambaiang.

BACA JUGA: Festival Selayar Tempo Doeloe 2026: Angkat Isu Pangan Lokal, Tampilkan Atraksi Budaya Agraris

Fungsi sosial Ambaiang ini yang akan diangkat pada acara Festival Ambaiang yang akan berlangsung di Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, sekitar 25 km dari Kota Benteng, Ibu Kota Kepulauan Selayar.

Didukung oleh Bank Indonesia (BI), pagelaran ini akan menjadi acara puncak dari Ekspedisi Rupiah Berdaulan (ERB) yang akan menyambangi lima pulau, termasuk Pulau Selayar.

Festival Ambaiang tidak hanya menghadirkan kembali tradisi tersebut, tetapi juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, diantaranya atraksi & pertunjukan seni budaya, lomba permainan tradisional dan Pasar UMKM.

BACA JUGA: Tari Appapotok Batara ri Bungaiya Pukau Partisipan Festival Selayar Tempo Doeloe

Hadir pula kegiatan Penukaran uang Rupiah dan sosialisasi dan edukasi Bank Indonesia kepada masyarakat setempat dan peserta acara.

Perpaduan antara kegiatan tradisi dan edukasi terkait rupiah ini, menjadi upaya menumbuhkan kecintaan pada tradisi lokal dan rupiah sebagai alat tukar pada kehidupan sosial kemasyarakatan.

Dari siaran pers yang diterima Quarta.id, Kamis (15/10/2026) disebutkan, ERB merefleksikan semangat bersama untuk menjangkau masyarakat kepulauan melalui penyediaan uang Rupiah layak edar sekaligus memperkuat nasionalisme dan kecintaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

BACA JUGA: Mengenal Jewawut, Tumbuh Baik di Daratan Selayar, Disebut Dapat Jadi Pilihan Program Diversifikasi Pangan

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menyampaikan bahwa ketersediaan Rupiah di seluruh wilayah Indonesia merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Melalui ERB, Bank Indonesia memperluas jangkauan layanan kas sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memperlakukan uang Rupiah dengan baik.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08