SELAYAR, Quarta.id- Dalam upaya mendorong kesadaran terkait hukum sejak usia dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar menggiatkan program “Jaksa Masuk Sekolah”.
Akun resmi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar di instagram @kejari_kepulauan_selayar, menyebut kegiatan ini menyasar sekolah-sekolah yang ada di Kepulauan Selayar.
Pada Kamis (16/1/2025) perwakilan Kejari Kepulauan Selayar hadir di SMA Negeri 7 Selayar membawakan tema “Ciptakan Generasi Anti Narkoba”.
BACA JUGA: BMKG Goes to School di Kepulauan Selayar, Bangun Kesadaran Bencana Berbasis Sekolah
Hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., bersama Kasubsi 2 Intelijen, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Muhammad Surya Gemilang, S.H., Suarsi Basir, S.H. serta Rai Ibrahim Rumbouw, S.H.
Tema yang diangkat bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya narkoba dan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Pada kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini digelar pula sesi tanya jawab sehingga memberikan kesempatan kepada siswa untuk sharing dan memberikan pertanyaan seputar narkoba dan persoalan hukum yang melingkupinya.
Selain di SMA Negeri 7, sehari setelahnya, yakni pada Jum’at (17/1/2025) acara yang sama juga diheloat di SMK Negeri 1 Selayar dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)”,
Narasumber yang dihadirkan masing-masing Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., bersama Kasubsi 2 Intelijen, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Muhammad Surya Gemilang, S.H., dan Alim Fajar, S.H.