Ahmad Riadi
SELAYAR, Quarta.id– Distribusi BBM dan gas LPG bersubsidi di Kepulauan Selayar yang kerap dipersoalkan publik, hingga kini belum menemukan jalan keluar.
Akar persoalan masalah ini, sampai harus melibatkan keberadaan institusi kepolisian, kejaksaan, hingga TNI.
Dikutip dari lama resmi Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar kepulauanselayarkab.go.id, Pemkab resmi membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan untuk mengurai masalah distribusi yang selama ini berulang, terutama di wilayah kepulauan.
BACA JUGA: Di Jakarta, Pemda Kepulauan Selayar Jual Potensi Energi Listrik Terbarukan
Rapat koordinasi Tim Satgas digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (28/9/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Selayar, Andi Abdurrahman, dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Tim Satgas.
Tim Satgas terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Syahbandar, jajaran Pemkab Selayar hingga pengelola APMS. Satgas dipimpin Asisten Perekonomian Setda Selayar.
Sekretaris Daerah Selayar, Andi Abdurrahman, mengatakan pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan. Menurutnya, kondisi geografis Selayar membutuhkan pola distribusi dan pengawasan yang berbeda.
“Persoalan ini sudah terjadi sepanjang tahun. Karena itu dibutuhkan langkah konstruktif dan koordinasi yang berjenjang hingga kecamatan dan desa, Distribusi kepulauan harus jadi perhatian khusus” ujarnya
Sekda juga mengingatkan potensi penimbunan serta praktik kendaraan yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi di APMS. Ia meminta sistem barcode dimaksimalkan agar penyaluran tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar mengatakan persoalan BBM tersebut bukan masalah baru dan membutuhkan kerja bersama agar tidak terus berulang.
“BBM adalah kebutuhan masyarakat. Kita berharap melalui Satgas ini persoalan yang terjadi bisa diurai dan kondisi seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.
Ia juga meminta APMS membatasi kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi, sehingga penyaluran dapat lebih merata dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar menyebut berdasarkan analisis data, kuota BBM Selayar secara perhitungan dinilai cukup jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Persoalan dinilai lebih banyak berada pada tata kelola dan jalur distribusi.
Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain penyalur utama yang masih terkonsentrasi di daratan, keterbatasan agen, ketergantungan pada jalur kapal, lemahnya pengawasan penjualan BBM menggunakan drum, serta distribusi ke pulau yang masih mengandalkan drum.
Kejaksaan mendorong pembangunan SPBU di wilayah kepulauan, penataan subpenyalur satu pulau satu subpenyalur, digitalisasi rekomendasi, pembangunan depo BBM, serta program BBM Satu Harga untuk wilayah kepulauan.
Kabag Ekonomi Setda, menyatakan pembangunan depo BBM dan fasilitas pengisian LPG juga telah diusulkan kepada pemerintah pusat.
Rapat tersebut menegaskan bahwa persoalan BBM Selayar bukan semata soal kuota, tetapi bagaimana BBM yang tersedia dapat terdistribusi hingga ke masyarakat kepulauan secara tepat, aman dan sesuai ketentuan