SELAYAR, Quarta.id- Puluhan Komunitas dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) siap mendukung penguatan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Kepulauan Selayar.
Hal tersebut mengemuka pada Lokakarya Perluasan Simpul SP4N-LAPOR di Tingkat Masyarakat, Kelompok Pemuda, dan Kelompok Disabilitas Kabupaten Kepulauan Selayar, yang berlangsung di Benteng, Kamis (19/12/2024).
BACA JUGA: Dorong Pelayanan Berbasis Digital, Pembelian Tiket Ferry dari Bira ke Pamatata Tidak Lagi Cash
Komitmen untuk mendukung penguatan fungsi SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan online, diantaranya dikemukakan oleh Rezki Utami dari Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Kepulauan Selayar.
“Kedepan Genpi akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mendukung fungsi SP4N-LAPOR sebagai salah satu tools pelayanan publik di Kepulauan Selayar,” ucap Rezki Utami saat acara.
Hal senada disampaikan oleh Karang Taruna Kepulauan Selayar yang menjadi salah satu partisipan pada acara yang diselenggarakan Dinas Kominfo-SP Kepulauan Selayar bekerjasama dengan USAID ERAT.
BACA JUGA: BI Sulsel Edukasi ASN dan Ibu-ibu di Selayar, Dari Gaya Hidup Cashless hingga Tren Pinjol
Adapun USAID ERAT yang merupakan singkatan dari Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat. USAID ERAT didanai oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) untuk memperkuat layanan publik di Indonesia.
“Karang Taruna memiliki perpanjangan tangan hingga ke kecamatan dan desa yang bisa dimaksimalkan untuk mendukung pelayanan publik berbasis online melalui SP4N-LAPOR,” ucap Ahmuddin selaku Sekretaris Karang Taruna Kepulauan Selayar.
Kabid Humas Dinas Kominfo-SP Kepulauan Selayar, Andi Sandra Esty Abriany, menyambut baik komitmen sejumlah komunitas dan organisasi dalam mendukung penguatan SP4N-LAPOR pada pelayanan publik di Kepulauan Selayar.
“Keberadaan komunitas dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mensosialisasikan sekaligus menjadi agen dalam penerapan fungsi SP4N-LAPOR,” ucapnya.
SP4N-LAPOR dikelola oleh: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman Republik Indonesia dimana Dinas Kominfo-SP menjadi leading sector untuk implementasi di tingkat lokal Kepulauan Selayar.