Seni Bertutur Didek di Kepulauan Selayar, Warisan Budaya Takbenda yang Kini Dibuatkan Kampung Tematik

Ahmad Riadi
Pertunjukan seni bertutur Didek pada acara penetapan Dusun Tenro, Desa Bontolempangan sebagai Kampung Didek,  Senin (19/5/2025).. (Foto: Istimewa)
Pertunjukan seni bertutur Didek pada acara penetapan Dusun Tenro, Desa Bontolempangan sebagai Kampung Didek, Senin (19/5/2025).. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, Quarta.id- Bumi Tanadoang, julukan Kepulauan Selayar tak hanya kaya akan keindahan alam, terutama bahari.

Daerah dengan 130 pulau ini, juga memilki tradisi dan kearifan lokal yang beberapa diantaranya masih lestari hingga kini.

Didek adalah satu tradisi masyarakat Selayar yang masih eksis , meskipun frekuensi kemunculannya tentu tak seperti pada awal kehadirannya.

BACA JUGA: Masjid Tua Lalang Bata: Jejak Sejarah Masuknya Islam di Kepulauan Selayar

Didek, pada laman kebudayaan.kemendikbud.go.id dijelaskan sebagai tradisi lisan milik masyarakat Selayar yang biasa dipertunjukkan pada upacara pesta panen dan upacara-upacara tetentu yang biasa dilakukan oleh pihak Kerajaan.

Dari segi klimatoogis dide adalah kosa kata bahasa Makassar dialek Selayar yang dalam Bahasa Indonesia berarti kegembiraan; ungkapan rasa gembira, rasa senang dan rasa bahagia karena memperoleh sesuatu.

Sumber yang sama menyebut didek memiliki kemiripan dengan pantun akan tetapi tidak mengikuti kaidah pantun.

BACA JUGA: Napak Tilas Peradaban Kepulauan Selayar pada Ajang Muhibah Budaya Jalur Rempah 2023

Daeng Habik (89), salah satu pelantun didek di Kecamatan Bontomatene menyebut tradisi menampilkan lagu didek pada era dirinya masih remaja, dilakukan saat hajatan, sehabis panen, hingga acara syukuran.

“(pertunjukan didek) bisa kapan saja, kadang-kadang sehabis panen jagung, atau acara keramaian lain,” ucap Daeng Habik keapda Quarta.id di kediamannya di Desa Bungaiya, Jumat (13/6/2025).

Pada tahun 2029, didek ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Seni bertutur yang ditampilkan seperti berbalas pantun ini, menjadi bukti kekayaan dan keluhuran budaya masyarakat Selayar pada masa silam.

BACA JUGA: Dari Diskusi Komunitas dan Pegiat Wisata Kepulauan Selayar: Menakar Tantangan dan Peluang Pariwisata di 2025

Untuk melestarikan keberadaan didek sebagai seni tradisional Bumi Tanadoang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan Kampung Tenro sebagai Kampung Didek.

Inisiatif kampung tematik ini menjadi salah satu cara menanamkan rasa memiliki atas seni dan tradisi lokal, terutama didek yang menjadi salah satu ikon Kepulauan Selayar.

Dikutip dari kepulauanselayarkab.go.id, Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, secara resmi menetapkan Dusun Tenro, Desa Bonto Lempangan, sebagai Kampung Didek dalam acara yang digelar pada Senin (19/5/2025).

BACA JUGA: Disebut Kaya Tradisi dan Kearifan Lokal, Unhas Dukung Kepulauan Selayar Kembangkan Pariwisata Berbasis Komunitas

“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita bersama. Didek bukan sekadar seni tutur, tetapi juga sarana penanaman nilai-nilai luhur yang harus terus kita wariskan kepada generasi mendatang,” tegas Bupati Natsir Ali.

Didek yang didalamnya terkandung pesan-pesan moral, kearifan lokal, hingga humor khas Selayar diharapkan menjadi spirit bagi generasi sekarang akan kekayaan nilai-nilai luhur masyarakat Kepulauan Selayar.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08