Terkait Fenomena “Ngelem” dan “Ngomix”, Bupati Warning Toko dan Distributor Obat di Kepulauan Selayar

Citra Wardhani
Ilustrasi Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Ntasir Ali memberikan warning terkait fenomena "ngelem" dan "ngomix". (Foto/Grafis: kepulauanselayarkab.go.id)
Ilustrasi Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Ntasir Ali memberikan warning terkait fenomena "ngelem" dan "ngomix". (Foto/Grafis: kepulauanselayarkab.go.id)

SELAYAR, Quarta.id- Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar menaruh perhatian serius pada fenomena “ngelem” dan “ngomix” yang ditengarai terjadi di Kepulauan Selayar.

Baru-baru ini, Pemda mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 022/300/VI/2025 tentang Larangan Menjual Bahan/Zat yang Mengandung Psikotropika dan Sejenisnya kepada Anak, Pelajar, dan Remaja.

BACA JUGA: Kontroversi Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa dan Remaja, Ini Tanggapan Kemenkes

Dikutip dari kepulauanselayarkab.go.id, pada surat edaran yang ditandatangani pada 12 Juni 2025 tersebut, Bupati Natsir Ali meminta kepada para pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek di seluruh wilayah Kepulauan Selayar untuk tidak menjual bebas Lem Fox (atau sejenisnya) serta Komix kepada anak-anak, pelajar, dan remaja.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Kita harus melindungi anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Lem Fox atau Komix yang disalahgunakan bisa mengganggu sistem saraf, menyebabkan mabuk, pusing, bahkan kematian,” ucap Bupati Natsir Ali, sebagaimana dimuat sumber yang sama pada Sabtu (14/6/2025).

BACA JUGA: Kepulauan Selayar Jadi Sasaran Program ERAT dari USAID Terkait Kasus Perkawinan Anak

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan pengawasan bersama terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya tersebut.

“Kami mengajak para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan semua pihak untuk bahu-membahu menjaga anak-anak kita. Kita tidak boleh lengah. Masa depan Selayar ada di tangan mereka,” ujar Bupati.

Tim Quarta.id mencoba melakukan pematauan pada beberapa titik di Kota Benteng dan menemukan kemasan produk komix berserakan pada tempat anak-anak di bawah umur kerap berkumpul.

BACA JUGA: Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejari Kepulauan Selayar Gelar Program “Jaksa Masuk Sekolah”

Salah satu diantaranya adalah pada tanggul pembatas pada sepanjang Jalan Soekarno-Hatta di Kota Benteng.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08