Spesial di Bulan Ramadan dari BPKPD Kepulauan Selayar, Bayar Tunggakan PBB-P2, Gratis Minyak Goreng!

Ahmad Riadi
Ilustrasi hadiah minyak goreng pada program Berkah Ramadan BPKPD Kepulauan Selayar. (Foro: Istimewa)
Ilustrasi hadiah minyak goreng pada program Berkah Ramadan BPKPD Kepulauan Selayar. (Foro: Istimewa)

SELAYAR, Quarta.id- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar akan menggelar program pemberian minyak goreng untuk pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Inisiatif bertajuk “Berkah Ramadan” ini akan dilakukan sepanjang bulan puasa tahun ini.

“Bayar tunggakan PBB-P2 (pokok dan denda) tahun 2024, gratis satu liter minyak goreng,” tulis akun resmi BPKPD Kepulauan Selayar pada akun facebook @bidangpendapatankabselayar.

BACA JUGA: Semakin Dimudahkan dengan QRIS Dinamis, Pemkab Kepulauan Selayar Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini hingga 90 Persen

Lebih lanjut akun tersebut menyampaikan bahwa pemberian fasilitas minyak goreng untuk pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2024, akan dilakukan selama persediaan masih ada.

“Stok Terbatas,” bunyi keterangan pada publikasi BPKPD Kepulauan Selayar itu.

Mekanisme pembayaran tunggakan untuk program “Berkah Ramadan” ini, disiapkan melalui barcode yang tertera di e-banner pada akun facebook BPKPD Kepulauan Selayar atau datang langsung ke loket pembayaran.

BACA JUGA: Ini Panduan Lengkap Fasilitas Bayar PBB-P2 Kepulauan Selayar Menggunakan QRIS Dinamis

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kepulauan Selayar, Abdul Wahidin, menyebut stimulus berupa hadiah minyak goreng untuk pelunasan PBB-P2, merupakan terobosan untuk memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi.

“Selain pemberian hadiah minyak goreng, sejauh ini yang terus kita lakukan adalah pemutakhiran data di tingkat desa untuk sinkronisasi dengan data yang kami (BPKPD) miliki,” ucapnya Rabu (12/2/2025) lalu.

BACA JUGA: Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemda Kepulauan Selayar akan Dibantu Kejaksaan

Senin (24/2/2025), pemutakhiran data PBB-P2 oleh BPKPD Kepulauan Selayar dilangsungkan di Desa Sambali, Kecamatan Pasimarannu.

Aktivitas serupa telah dilakukan di beberapa desa dalam beberapa waktu terakhir. Adapun persoalan pendataan disebut sebagai salah satu hambatan dalam memaksimalkan pemasukan PAD dari sektor pajak, terkhusus PBB-P2.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08