Citra Wardhani
SELAYAR, Quarta.id- Kerawanan terkait pangan olahan yang beredar di masyarakat, disikapi oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar melalui inisiatif Tim Satgas Pangan Daerah.
Keberadaan tim tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Proteksi keamanan pangan dimulai dari proses budi daya, distribusi, pengolahan, hingga proses akhir seperti pengemasan, hingga fase makanan siap disajikan.
Hal ni mengemuka pada rapat koordinasi (rakor) perencanaan dan monitoring tindak lanjut pengawasan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar di Bontoharu, Kamis (30/4/2026).
Dikutip dari kepulauanselayarkab.go.id, agenda utama acara ini adalah koordinasi pelaksanaan pengawasan post market (pasca edar) terhadap produk IRTP.
“Keamanan pangan harus terjaga dari hulu sampai hilir, mulai dari budi daya, pengolahan distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi. Oleh karena itu setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan disetiap rantai pangan,” kata Muhammad Ikhsan Sidjal selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, dikutip dari sumber yang sama.
Dalam rapat juga menekankan pentingnya peningkatan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku IRTP guna menjamin mutu dan keamanan produk.
BACA JUGA: Kesadaran Disebut Masih Rendah, FKG UMI Edukasi Mayarakat Selayar Terkait Kesehatan Gigi dan Mulut
Rapat menyepakati pemeriksaan post market yang akan dilaksanakan secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap hasil pemeriksaan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Tim Satgas Pangan Daerah bersama pelaku UMKM juga akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp sebagai sarana pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.