Proteksi Keamanan Pangan Olahan, Dinkes Kepulauan Selayar Perkuat Peran Tim Satgas Pangan Daerah

Citra Wardhani
Tim Satgas Pangan Daerah Kepulauan Selayar. (Foto: Istimewa)
Tim Satgas Pangan Daerah Kepulauan Selayar. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, Quarta.id- Kerawanan terkait pangan olahan yang beredar di masyarakat, disikapi oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar melalui inisiatif Tim Satgas Pangan Daerah.

Keberadaan tim tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.

Proteksi keamanan pangan dimulai dari proses budi daya, distribusi, pengolahan, hingga proses akhir seperti pengemasan, hingga fase makanan siap disajikan.

BACA JUGA: Mengenal Jewawut, Tumbuh Baik di Daratan Selayar, Disebut Dapat Jadi Pilihan Program Diversifikasi Pangan

Hal ni mengemuka pada rapat koordinasi (rakor) perencanaan dan monitoring tindak lanjut pengawasan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar di Bontoharu, Kamis (30/4/2026).

Dikutip dari kepulauanselayarkab.go.id, agenda utama acara ini adalah koordinasi pelaksanaan pengawasan post market (pasca edar) terhadap produk IRTP.

BACA JUGA: Dulu Banyak Ditanam Petani di Selayar, Sorgum Kini Diproyeksikan Jadi Alternatif Pangan di Masa Depan

“Keamanan pangan harus terjaga dari hulu sampai hilir, mulai dari budi daya, pengolahan distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi. Oleh karena itu setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan disetiap rantai pangan,” kata Muhammad Ikhsan Sidjal selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, dikutip dari sumber yang sama.

Dalam rapat juga menekankan pentingnya peningkatan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku IRTP guna menjamin mutu dan keamanan produk.

BACA JUGA: Kesadaran Disebut Masih Rendah, FKG UMI Edukasi Mayarakat Selayar Terkait Kesehatan Gigi dan Mulut

Rapat menyepakati pemeriksaan post market yang akan dilaksanakan secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap hasil pemeriksaan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Tim Satgas Pangan Daerah bersama pelaku UMKM juga akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp sebagai sarana pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08