SELAYAR, Quarta.id- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Dalam beberapa waktu terakhir, dorongan itu diantaranya pada penerimaan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
BACA JUGA: Tunggakan PBB-P2 Capai Rp4,8 Miliar, BPKPD Kepulauan Selayar Lakukan Ini!
Berbagai langkah telah dilakukan. salah satunya kerja sama dengan pemangku kepentingan lain.
Terbaru, Pemda Kepulauan Selayar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Selayar.
PKS antara Pemda dan BPN mencakup Pendaftaran Tanah, Penanganan Permasalahan Aset Tanah, Pengintegrasian Data Pertanahan Dengan PBB-P2 Dan BPHTB.
Seremoni penandatanganan berlangsung Senin (24/3/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
BACA JUGA: Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemda Kepulauan Selayar akan Dibantu Kejaksaan
Tujuan perjanjian kerja sama ini untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para Pihak (Pemerintah Daerah dan BPN) dalam pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan percepatan pelayanan serta pemutakhiran data.
“Diharapkan melalui kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemda dan BPN dapat memacu meningkatkan peran pengawasan dan sinergitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang,” tuis akun instagram @kantahkabselayar, Selasa (25/3/2025).
Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Natsir Ali dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemda Kepulauan Selayar dalam membenahi sejumlah persoalan yang terkait dengan PBB-P2.
“Angka piutan PBB-P2 yang mendekati angka 5 miliar rupiah tentunya harus mendapat perhatian dari seluruh stakeholder,” ucapnya pada sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Mesdiyono.
Bupati juga menyebut akan melakukan tindakan tegas kepada wajib pajak yang terbukti lalai dalam menjalankan kewajibannya.
BACA JUGA: Pemda Kepulauan Selayar Wacanakan Program Bayar PBB-P2 Pakai Sampah
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar, Abdul Wahidin menyebut akurasi data masih menjadi persoalan dalam upaya memaaaksimalkan penerimaan PBB-P2.
“Banyak data (kepemilikan tanah) yang belum sinkron di lapangan sehingga butuh koordinasi antar pihak untuk segera dibenahi,” ucap Wahidin.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Selayar, menurut Wahidin diharapkan menjadi langkah strategis dalam membenahi persoalan pemutakhiran data.