Ahmad Riadi
SELAYAR, Quarta.id- Berlangsung di Lapangan Pemuda Benteng, Rabu (31/12/2025), 4.545 orang resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali dan disaksikan oleh unsur DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen lainnya.
Masyarakata umum, juga nampak memadati areal sekitar Lapangan Pemuda Beneng.
BACA JUGA: Program ASN Digital, Memutus Digital Gap pada Birokrasi Ala Pemda Kepulauan Selayar
Dalam sambutannya sebelum penyerahan SK, Bupati Muh. Natsir Ali menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar terkait kesejahteraan P3K Paruh Waktu.
“Kita (Pemda) tentu akan memberlakukan kenaikan gaji untuk tenaga P3K Paruh Waktu,” ucap Natsir Ali di depan partisipan acara.
Meski demikian, pada sambutan tersebut, Bupati Natsir Ali belum menyebutkan nominal kenaikan gaji, termasuk kapan kebijakan dimaksud diberlakukan.
“Akan disesuikan dengan kemampuan daerah (terkait nominal dan waktu penerpannya),” lanjut Muh. Natsir Ali.
Beberapa orang pegawai yang resmi menerima SK, saat dihubungi Quarta.id di lokasi acara, menyampaikan harapan agar kenaikan gaji segera terealisasi.
“Kalau bisa secepatnya, dan semoga jumlahnya menggembirakan,” ucap salah seorang tenaga P3K Paruh Waktu yang menolak untuk disebutkan identitasnya.
Salah seorang bidan pada sebuahPuskesmas di Selayar yang ikut menerima SK, menyampaikan ekspektasi yang sama.
BACA JUGA: Genjot Penerimaan PBB-P2, Pemda Kepulauan Selayar dan BPN Dorong Akurasi Data Pertanahan
“Saya sudah mengabdi 10 tahun lebih, akan sangat senang kalau mendapatkan penghasilan yang wajar,” ucapnya dan meminta identitasnya tidak ditulis.
Bupati Muh. Natsir Ali dalam penyampaiannya menyebut, besaran kenaikan gaji tenaga P3K Paruh Waktu, salah satunya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Olehnya itu, bupati berharap tenaga P3K Paruh Waktu ikut mendukung secara maksimal program-program strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, seperti Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa (GEMERLAP) dan program lainnya.
“Termasuk kebijakan check poitn untuk aktivitas penangkapan ikan di peraiaran Selayar, tenaga P3K Paruh Waktu, harus ikut menjadi pengawas,” lanjut Bupati.
Pemda Kepulauan Selayar disebut akan mengumumkan nomor sebagai narahubung untuk menyampaikan aktivitas penangkpan ikan berskala besar untuk kemudian ditindaklanjut dalam bentuk penarikan retribusi.
“Nanti tenaga P3K Paruh Waktu ini jadi mata dan telinga untuk memaksimalkan kebijakan (check point) ini,” imbuh Bupati.