JAKARTA, Quarta.id– Insiden salah ketik pada ijazah alumni terjadi di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur. Terdapat 3.956 lulusan angkatan 2023 yang ijazahnya salah ketik.
Sebagian dari alumni yang menolak kesalahan pada ijazah mereka mendesak pihak kampus segera menerbitkan ijazah baru. Kesalahan ketik terdapat pada pencantuman nomor akreditasi perguruan tinggi.
Di ijazah tercantum nomor akreditasi SK terbit tahun 2018, padahal yang benar adalah nomor akreditasi SK terbit tahun 2023.
BACA JUGA: Konoha-Wakanda Bukti Warga Takut Mengkritik, Pengamat: Saatnya Kampus Jadi Pusat Berpikir Kritis
Persoalan menjadi rumit lantaran pihak kampus menyatakan tidak akan menerbitkan ijazah baru. Rektorat hanya bisa menerbitkan surat keterangan yang menjelaskan adanya kesalahan penulisan pada ijazah tersebut.
Rabu (20/09/2023), puluhan perwakilan alumni yang ijazahnya salah ketik mendatangi kampus Undana guna menyampaikan aspirasinya.
Dikutip dari laman undana.ac.id, Rektor Undana Maxs U. E. Sanam menegaskan, ijazah yang sudah dicetak tidak boleh dicetak ulang atau digandakan.
BACA JUGA: Anak Muda Ingin Indonesia Lebih Demokratis
Dia mengakui memang terjadi kesalahan pencantuman nomor SK, namun Rektor menyebut, secara substansi, ijazah tersebut sah dan legal sehingga dapat digunakan.
“Kami akui ada kesalahan dalam ijazah ribuan mahasiswa periode Juni-September 2023. Mewakili Universitas saya mohon maaf atas kesalahan itu. Tidak ada manusia yang sempurna,” ujarnya.
Maxs mengatakan, Undana telah bekerja luar biasa untuk langsung memberikan ijazah kepada alumni saat diwisuda.
BACA JUGA: ITB dan Komunitas Lingkungan di Kepulauan Selayar Gelar Ecobrick Fest
Ini berbeda dengan kebanyakan kampus lainnya, di mana alumni biasanya hanya menerima map kosong. Namun, tidak ada yang menduga akan terjadi kesalahan penulisan.
Dia menyebut, berdasarkan pengalaman, pada umumnya kampus tidak akan mencetak ijazah baru. Demikian juga Undana.
Koreksi hanya akan diberikan dalam bentuk surat keterangan yang menjelaskan kesalahan pencantuman nomor akreditasi institusi.
BACA JUGA: Warning! Hasil Penelitian, Polusi Udara Dapat Memperpendek Usia Harapan Hidup
Quarta.id telah menghubungi Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Annytha IR Detha lewat pesan WhatsApp guna menanyakan tindak lanjut kampus, termasuk tuntutan alumni agar mengevaluasi kinerja bagian akademik Undana.
Namun, hingga berita ini ditulis, Annytha IR Detha belum memberikan respons.
Seorang dosen pengajar Undana yang dihubungi Quarta.id mengatakan, proses belajar mengajar di kampus Undana tetap berjalan normal seperti biasa tanpa terganggu oleh kasus yang menimpa para alumni.