SELAYAR, Quarta.id- Masalah pertanahan masih menjadi isu utama dalam upaya mendorong penataan ruang yang berkualitas di Kepulauan Selayar.
Sepanjang tahun 2024, kanal pengaduan tata ruang Kepulauan Selayar yang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), menerima keluhan masalah pertanahan dengan jumlah yang mendominasi.
BACA JUGA: Patrol Taru, Fasilitas Online untuk Kontrol Penataan Ruang di Kepulauan Selayar
“Dari seluruh aduan yang kita rekap, 95 persen diantaranya menyampaikan masalah pertanahan, selebihnya masalah zona pembangunan, kawasan strategis dan penataan kota,” ucap Koordinator Pantau dan Kontrol Tata Ruang (Patroltaru) Kepulauan Selayar, Sri Dahlia kepada Quarta.id, Senin (6/1/2025).
Adapun Patroltaru merupakan aplikasi berbasis website yang juga menyiapkan saluran call center serta media sosial untuk menampung pertanyaan dan keluhan sekitar penataan ruang di Kepulauan Selayar.
“Sepanjang tahun 2024 terdapat 21 aduan, baik melalui call center, media sosial dan email,” lanjut Sri Dahlia.
Untuk masalah pertanahan sendiri, Dinas PUTR Kepulauan Selayar memiliki arsiran Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi), sehingga dalam perjalanannya, aduan terkait pertanahan, beberapa diantaranya dikoordinasikan dengan pihak Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar.
BACA JUGA: Dorong Pelayanan Berbasis Digital, Pembelian Tiket Ferry dari Bira ke Pamatata Tidak Lagi Cash
“Untuk hal-hal teknis yang merupakan domain pertanahan (Kantor Pertanahan) itu kita teruskan dalam upaya menyelesaikan persoalan yang diadukan,” lanjut Sri Dahlia.
Pada tahun 2025 ini, Dinas PUTR berkomitmen terus menghadirkan fasilitas aduan dengan kualitas pelayanan yang terus diperbaiki.
“Kanal aduan ini memberi kontribusi yang baik dalam aspek pelayanan publik, terutama untuk bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Dinas PUTR,” imbuh Sri Dahlia.