SELAYAR, Quarta.id- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024.
Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Pemda Kepulauan Selayar Umumkan Penerimaan CPNS Tahun 2024, Berikut Formasinya
Melalui website bkd.kepulauanselayarkab.go.id, Pemda Kepulauan Selayar menerbitkan pengumuman dengan nomor 800/978/VIII/2024/BKPSDM, lengkap dengan file yang memuat formasi penerimaan CPNS tahun ini.
Pada pengumuman tersebut, penyandang disabilitas memperoleh kesempatan untuk direkrut menjadi ASN melalui seleksi pengadaan CPNS pada lingkup Pemda Kepulauan Selayar tahun 2024.
BACA JUGA: Pengumuman, Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus
Bagi penyandang disabilitas, berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
Adapun pendaftaran dilakukan secara online pada laman/portal web Sistem Seleksi Calon Aparatur
Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran secara online dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 6 September 2024.
Selangkapnya terkait penerimaan CPNS pada lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar tahun 2024, dapat di unduh pada file berikut download