Sardi
BENTENG, Quarta.id- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Sulselbar Cabang Selayar dalam rangka digitalisasi layanan pembayaran pelanggan PDAM.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPD Sulselbar Cabang Selayar, Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA: Catat! Ini Skema Pembayaran Tarif Parkir pada RSUD K.H. Hayyung Kepulauan Selayar
MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Tanadoang, Darmawang, S.Pd., MM, dan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Selayar, Muh. Nasrum, serta disaksikan jajaran manajemen kedua belah pihak.
Direktur Utama Perumda Tirta Tanadoang, Darmawang, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam mendorong transformasi layanan PDAM yang lebih modern dan berbasis digital.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam melakukan pembayaran rekening air, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” kata Darmawang.
Inisiatif ini sekaligus menjadi penguatan terhadap spirit “go digital” yang sejauh ini digaungkan oleh salah satu persuahaan daerah milik Pemkab Kepulauan Selayar tersebut.
“Jadi pelanggan nantinya bisa membayar langsung melalui aplikasi M-banking Bank SulSelbar,” tambah Darmawang.
Ia menjelaskan, digitalisasi pembayaran juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat di Kepulauan Selayar.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai proses integrasi sistemnya,” imbuhnya
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Selayar, Muh. Nasrum, menyampaikan bahwa Bank Sulselbar siap mendukung penuh Perumda Tirta Tanadoang dalam pengembangan sistem pembayaran non-tunai.
“Sebagai bank daerah, Bank Sulselbar berkomitmen mendukung BUMD dalam penerapan sistem pembayaran digital yang aman, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Perumda Tirta Tanadoang diharapkan dapat memperluas kanal pembayaran digital bagi pelanggan PDAM, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Selayar.