Kajian Lingkungan Dua Kawasan Strategis di Kepulauan Selayar Segera Divalidasi oleh Pemprov Sulsel

Sardi
Pulau Pasi Gusung di Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar. Kawasan ini dalam tahap validasi untuk memperoleh Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kepentingan pengembangan wilayah secara jangka panjang. (Foto: Istimewa)
Pulau Pasi Gusung di Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar. Kawasan ini dalam tahap validasi untuk memperoleh Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kepentingan pengembangan wilayah secara jangka panjang. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, Quarta.id- Bertempat di Makassar, rapat asistensi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dua Kawasan strategis di Kepulauan Selayar, tuntas dilaksanakan.

Adapun dua lokasi yang akan memperoleh validasi KLHS-RDTR, masing-masing lokasi sekitar Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) Hangkoang di Kecamatan Bontosikuyu dan Pulau Pasi Gusung, Kecamatan Bontoharu.

BACA JUGA: Patrol Taru, Fasilitas Online untuk Kontrol Penataan Ruang di Kepulauan Selayar

KIPT meruapakan proyek strategis Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar pada periode kepemimpinan Muh. Basli Ali dan Saiful Arif, sementara Pulau Pasi Gusung di proyeksikan sebagai kawasan pengembangan wisata.

Adapun acara asistensi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dua Kawasan strategis di Kepulauan Selayar,, dilaksanakan Kamis (19/12/2024) Bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar.

BACA JUGA: Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Dinas PUTR Intensifkan Kunjungan Lapangan

Dalam acara ini, hadir perwakilan beberapa stakeholder, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kepulauan Selayar, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).

“Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil kajian lingkungan hidup strategis yang berkaitan dengan rencana pembangunan daerah pada dua titik yang menjadi fokus pengembangan wilayah oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar,” sebut Sri Dahlia dari Dinas PUTR yang hadir sebagai perwakilan.

BACA JUGA: Pasi Gusung Eco Tourism: Usung Pariwisata Berkelanjutan, Tawarkan Konsep One Stop Destination

Menurut Sri Dahlia, agenda ini juga dimaksudkan sebagai ajang untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan dokumen KLHS RDTR dua kawasan tersebut.

“Input dari berbagai pihak diperlukan sebagai penyempurnaan produk KLHS RDTR,” Sambung Sri Dahlia.

BACA JUGA: Ribuan Anak Muda di Kepulauan Selayar Berpartisipasi pada Aksi Muda Jaga Iklim (AMJI) 2024

Dengan adanya proses validasi ini, diharapkan akan segera ditindaklanjuti pada proses berikutnya sehingga memberi dorongan pada percepatan proses pembangunan di Kepulauan Selayar.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 yang dimaksud KLHS adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08