SELAYAR, Quarta.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar meminta anak muda untuk menjadi pemilih yang aktif dan kritis pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kepulauan Selayar.
Seruan itu disampaikan perwakilan KPU Kepulauan Selayar pada acara Camping Merdeka di Dusun Gojang Utara, Desa Bontomarannu, Kepulauan Selayar, Sabtu (24/8/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bontomanai, Andi Rusman yang hadir mewakili komisioner KPU Kepulauan Selayar menyebut, anak muda memiliki peran yang strategis dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada.
“Dengan aktif memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, sudah menjadi bagian dari upaya anak muda memastikan Pilkada berlangsung sesuai prinsip-prinsi demokrasi,” ungkap Andi Rusman.
Dirinya juga meminta anak muda menjadi pemilih yang kritis dan idealis dengan menghindari praktik money politic. Menurut Rusman, politik uang menjadi salah satu fenomena yang dapat menurunkan kualitas pesta demokrasi dan pada akhirnya merusak tatanan demokrasi.
BACA JUGA: Distribusi Logistik Bermasalah Jangan Terulang di Pilkada 2024, KPU Diminta Perkuat Mitigasi
“Anak-anak muda harus tampil sebagai pemilih cerdas, hindari politik uang dan hoax yang banyak bertebaran saat jelang Pilkada,” lanjut Rusman.
Camping Merdeka sendiri adalah acara yang digagas oleh komunitas anak muda di Gojang Utara dan menghadirkan ratusan peserta dari berbagai komunitas di Kepulauan Selayar.
Melali laman resmi KPU Kepulauan Selayar di facebook @Humas KPU Kepulauan Selayar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar pada Sabtu 18 Agustus 2024 mengumumkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
BACA JUGA: Anak Muda Ingin Indonesia Lebih Demokratis
Terdapat 101.656 pemilih yang terdaftar dari 11 kecamatan, 88 desa/kelurahan, dan 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dari total jumlah pemilih tersebut, terdapat 49.103 pemilih laki-laki dan 52.553 pemilih perempuan. KPU Kepulauan Selayar mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna memastikan keakuratan data mereka.
Masa tanggapan masyarakat terhadap DPS akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Dalam periode tersebut, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terhadap data mereka, termasuk Nama, Alamat, dan informasi penting lainnya.