SELAYAR, Quarta.id- Mantan Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi menyebut dampak buruk politik uang yang diantaranya akan berujung pada perilaku korup oleh pemimpin yang dihasilkan dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Arumahi, cost politik yang tinggi, akan berjalin kelindang dengan potensi penyimpangan karena orientasi “balik modal” yang akan menguat saat seseorang telah berada di kursi kekuasaan.
Pernyataan tersebut mengemuka pada Dialog Publik dengan tema “Peran Pemuda dan Media Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilihan Tahun 2024” oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar, Sabtu (31/8/2024) di Benteng.
Olehnya itu, Arumahi mendorong Pemilihan Umum Kepala Daerah yang berkualitas dengan mencegah praktik politik uang melalui penguatan civil society.
“Peran komponen masyarakat sangat dibutuhkan, sayang sekali karena pemahaman dan kesadaran kita, terutama di level masyarakat bawah yang relatif masih rendah,” ucapnya.
BACA JUGA: Distribusi Logistik Bermasalah Jangan Terulang di Pilkada 2024, KPU Diminta Perkuat Mitigasi
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar dalam pengantarnya menyebut upaya Bawaslu Kepulauan Selayar mendorong kesadaran terkait money politik melalui sosialisasi dan aktivitas edukasi.
“Sehingga hal ini (dialog dan edukasi) diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam pelaksanaan sosialisasi aturan guna mencegah politik uang yang terjadi ditengah masyarakat saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Azmin.
BACA JUGA: Hadir pada Acara Camping Merdeka, KPU Dorong Anak Muda Jadi Pemilih Aktif dan Kritis
Hadir dalam dialog publik ini, sejumlah organisasi Kepemudaan di Selayar, seperti Karang Taruna Kepulauan Selayar, KNPI, perwakilan GP. Ansor dan unsur Pers.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Adnan Pandibu, SH.,S.IK, menyampaikan sejumlah pernyataan terkait praktik money politic. Satement AKBP. Adnan Pandibu dipublikasi pada akun resmi Polres Kepulauan Selayar di facebook @PolresSelayar.
“Politik uang harus dipandang sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi,” demikian salah satu bunyi kalimat pada postingan dimaksud.
“Melindungi pemilih dari praktik money politic adalah salah satu bentuk perlindungan hak konstitusi,” ungkap pernyataan lain dari akun facebook @PolresSelayar.