BENTENG, Quarta.id- Sepanjang tahun 2023 lalu, organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 187 kasus korupsi di desa.
Selain di desa, tindak korupsi terbesar lainnya adalah di pemerintahan (108 kasus), utilitas (103 kasus), dan perbankan (65 kasus).
Fakta tersebut mendorong Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar melakukan upaya meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa, salah satunya dengan digitalisasi transaksi pada pengunaan anggaran desa.
BACA JUGA: Elektronifikasi di Kepulauan Selayar dan Dorongan Masyarakat Melek Ekonomi pada Daerah 3 T
Kamis (17/7/2025), Pemda Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi penggunaan Cash Management System (CMS) bagi pemerintah desa yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar,
Dikutip dari kepulauanselayarkab.go.id, transaksi non tunai melalui CMS, menjadi solusi aman dan efisien dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Selayar, Muhammada Nasrum, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Nasrum menyebut, penggunaan CMS akan menghindarkan desa dan perangkatnya dari potensi kesalahan dalam penggunaan anggaran desa.
“Tujuan kami sederhana: kami ingin menjaga kepala desa dan seluruh perangkatnya. Dengan menggunakan CMS, semua transaksi tercatat, aman, dan bisa dipertanggungjawabkan. Gunakanlah CMS untuk semua transaksi keuangan desa,” ujar Nasrum, dikutip dari sumber yang sama.
Ia menambahkan, CMS memungkinkan pembayaran pajak, transfer gaji, hingga pencetakan laporan keuangan dilakukan tanpa perlu lagi datang ke kantor bank.
BACA JUGA: Didukung Bank Indonesia, Akselerasi QRIS di Kepulauan Selayar “Melompat Lebih Tinggi”
“Tidak perlu lagi ke kantor BPD hanya untuk cetak rekening koran. Lewat CMS semua bisa diakses langsung dari desa. Praktis, cepat, dan aman,” jelasnya.
CMS juga terhubung dengan sistem pelaporan, sehingga semua transaksi terekam otomatis dan siap untuk dipertanggungjawabkan kepada auditor atau pihak berwenang.
“Sebagai bentuk dukungan, Bank Sulselbar akan menyediakan fasilitas “Aganku” di setiap desa, guna mendukung kelancaran transaksi digital,” imbuh Muhammad Nasrum.