Home PEOPLE

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Ricky Satria: Judol, Produktivitas dan Distraksi Indonesia Emas

Ahmad Riadi
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Ricky Satria. (Foto: Istimewa)
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Ricky Satria. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, Quarta.id- Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia -Sulsel, Ricky Satria melontarkan kekhawatiran terkait dampak dari judi online (judol) yang dinilainya makin masif saat sekarang ini.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjadi pembicara pada forum High Level Meeting (HLM) yang berlangsung di Benteng, Kepulauan Selayar, Selasa (11/3/2025).

“Data terakhir, Provinsi Sulawesi Selatan masuk 10 besar dalam hal jumlah pelaku judi online, Dan yang paling mengkhawatirkan, pelakunya rata-rata kaum muda hingga anak-anak,” beber Ricky di depan peserta forum.

BACA JUGA: Perwakilan Bank Indonesia Sulsel akan Hadir di Kepulauan Selayar, Ini Agendanya!

Ricky juga menyampaikan dampak buruk judi online, yang dalam jangka pendek menurutnya menjadi faktor pemicu menurunnya produktifitas, menyebabkan timbulnya masalah sosial, hingga menjadi pemicu perilaku korupsi.

“Bayangkan ada bapak yang tega menelantarkan bahkan menganiaya anggota keluarga karena pengaruh judi online. Belum lagi jika kita bicara dalam skala yang lebih serius, seperti gangguan mental akibat judol yang pengaruhnya bersifat addict,” lanjut Ricky yang merupakan alumnus Birmingham University Inggris ini.

BACA JUGA: BI Sulsel Edukasi ASN dan Ibu-ibu di Selayar, Dari Gaya Hidup Cashless hingga Tren Pinjol

Lebih lanjut Ricky menyebut, judi online bisa menjadi momok terhadap visi Indonesia Emas yang digaungkan oleh bangsa Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

“Jika kita tidak segera melakukan langkah konkrit untuk mengatasi judi online, di masa depan kita akan mendapat anak-anak muda sekarang dengan kondisi mental yang bermasalah,” tambah pria yang berkiprah di Bank Indonesia ini sejak tahun 1997.

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, saat ini empat juta orang pengguna internet di Indonesia terlibat dalam judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak.

BACA JUGA: Anak Muda Ingin Indonesia Lebih Demokratis

Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menjelaskan bahwa dampak dari judi online cukup besar, termasuk dalam hal ekonomi, sebagaimana dikutip dari komdigi.go.id.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun.

Bahkan, hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08