SELAYAR, Quarta.id- Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kepulauan Selayar mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melakukan aktivitas donor darah saat bulan ramadan.
Selain dinyatakan tidak membatalkan puasa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendonorkan darah saat berpuasa disebut aman, dengan tetap memperhatikan beberapa hal.
Wakil Ketua Bidang Transfusi Darah PMI Kepulauan Selayar, dr. Misnah menyebut donor darah saat puasa secara umum tidak masalah selama dilakukan 12 jam setelah mengonsumsi makanan.
BACA JUGA: Miris, Kebutuhan Darah Warga Kepulauan Selayar Hanya Terpenuhi 2 %
Meski demikian, dokter yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Darah Rumah Sakit K.H. Hayyung ini, menyebut idealnya donor darah dilakukan setelah berbuka puasa.
“Donor saat puasa (tetap aman) yang penting diambil dalam rentang waktu 12 jam (setalah mengonsumsi makanan) terutama untuk pendonor reguler dan kasus emergency,” ucap Dokter Misnah.
BACA JUGA: Kesadaran Disebut Masih Rendah, FKG UMI Edukasi Mayarakat Selayar Terkait Kesehatan Gigi dan Mulut
Sementara untuk pendonor pemula, jika akan dilakukan saat puasa, tetap disarankan dilakukan tiga jam setelah berbuka.
Untuk syarat-syarat berdonor lainnya disebut tetap harus menjadi perhatian, seperti badan yang dalam kondisi fit, istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makanan dengan asupan gizi yang baik.
BACA JUGA: Kepulauan Selayar Peringkat ke-2 Prevalensi Stunting di Sulsel, PKK dan Pemda Galakkan Rumah Gizi
Dokter Misnah mengajak masyarakat Selayar untuk ikut berkontribusi menjamin ketersediaan stok darah saat ramadan.
“Fenomena menurunnya animo untuk melakukan donor darah saat ramadan tentu menjadi persoalan, padahal kebutuhan darah diluar ramadan dan saat ramadan relatif sama,” imbuhnya.