Cegah Kasus Penyelundupan Migran dan Ilegal Fishing Lintas Negara, IOM Gelar Sosialisasi Migrasi Aman untuk Masyarakat Pesisir di Kepulauan Selayar

Ahmad Riadi
Organisasi IOM menggelar acara Sosialisasi Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Migran bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir di Pulau Pasi Gusung, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu. (Foto: Istimewa)
Organisasi IOM menggelar acara Sosialisasi Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Migran bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir di Pulau Pasi Gusung, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu. (Foto: Istimewa)

SELAYAR, Quarta.id- Kasus penangkapan ikan tanpa izin lintas negara yang melibatkan nelayan dari Kepulauan Selayar masih menjadi persoalan yang memerlukan solusi komprehensif.

Terakhir, seorang nelayan asal Desa Passitallu, Kecamatan Taka Bonerate, ditangkap otoritas Australia karena melakukan penangkapan ikan di perairan negara tersebut pada Oktober 2025.

Kasus yang menimpa nelayan bernama Ading (37) ini dilakukan bersama kelompok nelayan dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Duta Migrasi Aman IOM di Kepulauan Selayar, Hasriani, membeberkan fakta bahwa kejadian serupa masih sering terjadi.

BACA JUGA: Terkenal Lezat dan Bergizi Tinggi, Ikan Kakatua Sebaiknya Tidak dikonsumsi, ini Alasannya!

International Organization for Migration (IOM) sendiri, merupakan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani isu migrasi, pengungsi, dan isu perbatasan untuk mempromosikan migrasi yang aman, bermartabat dan teratur.

“Untuk kasus Selayar, kejadian penangkapan ikan lintas negaa didominasi oleh nelayan tradisional yang menyeberang dan beraktivitas di perairan negara lain, seperti negara Australia,” ujar Hasriani kepada Quarta.id, Jumat (23/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Hasriani pada acara Sosialisasi Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Migran bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir. Acara berlangsung di Pulau Pasi Gusung, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu.

BACA JUGA: Muson Barat di Kepulauan Selayar dan Berkah dari Cuaca yang Tak Menentu

Hasriani menambahkan bahwa selain kasus penangkapan ikan tanpa izin lintas negara, nelayan ini juga kadang dijadikan target untuk dimanfaatkan oleh jaringan yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan migran ke Australia.

Persoalan ini menjadi perhatianutama IOM, sehingga Kepulauan Selayar ditetapkan sebagai salah satu lokasi untuk program pencegahan dan edukasi.

“Acara sosialisasi di Pulau Pasi Gusung yang diikuti puluhan peserta merupakan bagian dari upaya IOM mencegah pengulangan kasus serupa,” tambah Hasriani.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan PengelolaanTempat Pendaratan Ikan (TPI), Muh. Amran S.TP., M.Si., yang tampil sebagai pembicara, menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi sebagai strategi pencegahan penangkapan ikan tanpa izin, baik di tingkat lokal maupun lintas negara.

BACA JUGA: Duh, Aktivitas Warga Kepulauan Selayar Ini Berpotensi Ganggu Ekosistem Laut, Peneliti CSERM-UNAS: Sebaiknya Dihindari

“Masyarakat yang berdaya secara ekonomi akan meminimalkan risiko pelanggaran hukum dalam aktivitas penangkapan ikan,” tegasnya.

Menurut Muh. Amran, pemberdayaan ekonomi tersebut dapat berupa pemberian bantuan, pendampingan, serta program berbasis kebutuhan masyarakat.

Keberadaan IOM di Kepulauan Selayar, secara jangka panjang akan menghadirkan serangkaian program terstruktur dan berkelanjutan.

Dua Duta Migrasi Aman IOM, yakn iHasriani dan Herawati, akan menjadi perpanjangan tangan IOM dalam merancang dan melaksanakan program-program tersebut.

Ikuti Kami :
Posted in

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp-Image-2024-01-11-at-07.35.08